Membaca Al-Quran dengan langgam yang tidak lazim bisa masuk kategori mempermainkan Al-Quran dan terkena hukum Istihza Bid-Din (mempermainkan agama).
PEMBACAAN ayat-ayat Al-Qur�an menggunakan langgam Jawa dalam peringatan Isra Mi'raj 1436 H/2015 M di Istana Negara menjadi sorotan. Kaum Muslim dibuat "heboh" dengan ketidaklaziman bacaan Al-Quran tersebut.
Mayoritas ulama berpendapat, meski tidak ada larangan secara pastu (qath'i), membaca Al-Quran dengan langgam yang tidak lazim tersebut bisa dikategorikan mempermainkan Al-Quran dan terkena hukum Istihza Bid-Din (mempermainkan agama).
Dalam Islam, mempermainkan agama atau memperolok ayat-ayat Allah SWT sangat dilarang, berdasarkan sejumlah nash Al-Quran sebagai berikut:
�Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, �Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.� Katakanlah: �Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?� (QS. At-Taubah:65).
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Kitab bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain...." (QS. 4:140).
"Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa, janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)." (QS. 6:68).
"Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan sendau gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah dengannya agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa�at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu." (QS. 6:70).
Al-Quran adalah Kitab Suci umat Islam, kalamullah, dan cara membacanya sudah ditentukan sedemikian rupa, seperti makhorijul huruf dan tajwid. Langgamnya pun, karena Al-Quran berbahasa Arab, maka pelafalan dan "nada" pun harus menyesuaikan dengan cara pembacaan yang dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabat yang "kebetulan" orang Arab.
Semoga "keanehan-keanehan" yang membuat geram umat Islam seperti ini tidak terus terjadi di era rezim pemerintahan sekarang ini.
Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan agar senantiasa muliakan Al-Quran, membaca dan mengamalkankan dengan baik, serta agar kita menjauhkan diri dari mempermainkan bacaan Al-Quran apalagi menistakannya. Na'udzubillah... Amin Yaa Rabbal 'Alamin. Wallahu A'lam Bish-Shawabi. (www.risalahislam.com).*
Home » Al-Quran »
Baca Quran »
Ibadah »
Opini
» Tentang Hukum Mempermainkan Bacaan Al-Quran- Kunci Ibadah